oleh

Janji KPK Bongkar Korupsi Banten Ditagih

image_pdfimage_print

Ketua KPK Agus Raharjo.(ist)

Kabar6- Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait penyidikan atas kasus dugaan korupsi di Banten pasca Pilkada 2017.

Ketua Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada mengatakan, ketua KPK pernah menyatakan akan mengungkap pelaku korupsi di Banten setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah selesai. Menurutnya statement tersebut merupakan indikator bahwa KPK sudah mengantongi bukti siapa saja yang terlibat korupsi. Hal ini dinilai meresahkan karena menyangkut masa depan pembangunan Banten.

Diketahui Ketua KPK Agus Raharjo pada 30 September 2016 mengatakan akan mengungkap kasus korupsi di Banten setelah Pilkada. Namun hingga kini belum ada langkah KPK membuktikan ucapannya itu.

“Nah sekarang Pilkada Banten telah usai yang ditutup pada pelantikan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh presiden RI juga sudah dilaksanakan Jumat 12 Mei 2017 lalu, maka kini saatnya warga Banten yang merindukan adanya rasa keadilan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Uday, Kamis (18/5/2017).

Ia menegaskan, menuntut kepada KPK untuk segera membuktikan ucapannya dalam menindak tegas siapapun tanpa pandang bulu yang terlibat dalam perampokan uang rakyat Banten.

“Kami menunggu pembuktian ucapan ketua KPK, Agus Raharjo yang akan membuktikab ucapannya. ALIPP juga mendesak KPK untuk segera menuntaskan berbagai persoalan korupsi di Banten,” ucapnya.

Uday juga mendesak KPK untuk segera mengambil alih kasus korupsi dana bantuan hibah dan bantuan sosial APBD yang pernah dilaporkan ALIPP dan ICW Agustus 2011 ke KPK.(dina)

Print Friendly, PDF & Email