oleh

KPU Lebak Klarifikasi soal Berkas Pendaftaran Dua Paslonbup Ada Perbaikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Dewi Hartini mengklarifikasi soal berkas pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.

Dewi meluruskan keterangan yang ia sampaikan sebelumnya bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, berkas pendaftaran dua bakal calon yakni Sanuji – Fajar dan Dede – Virnie diterima namun terdapat perbaikan.

“Jadi begini, saat pendaftaran kami menerima dua dokumen. Pertama dokumen persyaratan pencalonan, dan kedua dokumen persyaratan calon. Ini di Silon (Sistem informasi pencalonan) menjadi satu ijazah dan lain-lainnya,” kata Dewi, di Kantor KPU Lebak, Rangkasbitung, Jumat (30/8/2024).

**Baca Juga:RSUD Adjidarmo Lebak Perluas Ruang IGD

Seharusnya kata Dewi, berkas yang dinyatakan saat proses pendaftaran hanya dokumen persyaratan pencalonan. Ia menyebut terkait dokumen tersebut, dokuken ketiga pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan lengkap.

“Tapi karena saya mendapat inputnya langsung dua dengan persyaratan calon, kan persyaratan calon enggak mungkin diterima langsung secara keseluruhan pasti vermin (verifikasi-red) ada perbaikan,” terang Dewi

Dewi menuturkan salah satu berkas dalam dokumen syarat pencalonan seperti B1-KWK yang merupakan surat partai politik pengusung. Sementara salah satu berkas dalam dolumen calon adalah ijazah.

“Kalau dokumen syarat pencalonan semuanya sudah lengkap. Untuk dokumen calon nanti baru akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu, misalnya ijazah apa benar calon tersebut sekolah di sana dan verifikasi berkas lainnya yang berkaitan dengan dokumen perorangnya,” papar Dewi.

Untuk diketahui, tiga paslonbup Lebak telah mendaftar ke KPU setempat secara bersamaan pada Kamis, 29 Agustus 2024. Ketiganya adalah Hasbi – Amir, Sanuji – Fajar dan Dede – Virnie.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email