oleh

Korupsi Minyak Sawit, Seorang PNS Kementerian Perdagangan Dipanggil

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin (11/9/2023).

**Baca Juga: Jepang Jajaki Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Cilegon

Saksi yang diperiksa yaitu ISS selaku Pegawai Negeri Sipil (Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Print Friendly, PDF & Email