oleh

Korupsi di Kementerian Kominfo Terus Didalami Kejagung

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.

Nama-nama saksi yang hadir di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yaitu LA selaku Pemegang Saham PT Sarana Global Indonesia, BI selaku Direktur PT Surya Energi Indotama, YDHP selaku Pemegang Saham PT Sarana Global Indonesia, dan PP selaku Direktur Operasional PT Pakkodian.

**Baca Juga: Menuju Birokrasi Berkelas Dunia di Kejaksaan Agung

“Keempat orang saksi diperiksa ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta,  Selasa (07/03/2023).

Menurut Sumedana, pemeriksaan saksi perlu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Red)

Print Friendly, PDF & Email