oleh

Korban Puting Beliung di Tangerang Bakal Dibantu Satu Sampai Tiga Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang masih menunggu proses pendataan jumlah korban dan kerusakan akibat terjangan puting beliung.

 

Sedianya, data tersebut akan menjadi acuan penetapan biaya bantuan dana yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. ** Baca juga: Bupati Zaki Sambangi Korban Puting Beliung di Kemiri

 

“Kami masih menunggu data-data terkait kerusakan bangunan yang diderita oleh para korban puting beliung,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara, Sabtu (26/12/2015).

 

Teteng menyebut, warga yang menjadi korban bencana puting beliung sedianya bisa mendapatkan ganti rugi, dengan melaporkan kerusakan bangunan kepada RT/RW tempat mereka tinggal.

 

Pihak aparatur RT dan RW nantinya akan melanjutkan laporan ke tingkat desa, dan kecamatan. dari kecamatan, data akan diteruskan ke BPBD.

 

“Setelah data sampai ke kami, maka tim akan melakukan kroscek kelapangan untuk menilai kerusakan, sebelum mendapatkan bantuan,” ujarnya.

 

Tetang menambahkan, bantuan yang akan diberikan mulai dari satu sampai tiga juta. Penentuan besaran bantuan itu sedianya mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup).

 

“Untuk rumah yang rusak ringan mendapat bantuan satu juta. Sedangkan yang rusak berat dibantu tiga juta,” ujarnya. ** Baca juga: Kota Tangsel Gagal Raih Piala WTN 2015 Kemenhub

 

Diketahui, puting beliung yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. dalam amuk alam tersebut, setidaknya 65 rumah di Kecamatan Mekar Baru dan Mauk, rusak.(shy)

Print Friendly, PDF & Email