oleh

Korban Penipuan Proyek Fiktif di Pemkab Serang Rugi Hingga Setengah Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6- Seorang perempuan bernama Monika Purnama diduga menjadi korban penipuan proyek fiktif di Pemkab Serang. Akibatnya penipuan tersebut korban mengalami kerugian hingga mencapai setengah miliar.

Dugaan penipuan itu terjadi saat korban dikenal oleh rekannya berinisial AM yang mengaku memiliki teman sebagai pegawai di Setda Serang berinisial NW (28). Pelaku disebut-sebut kerap memegang proyek pemerintahan.

Dari situ korban dijanjikan mendapatkan proyek di pemeliharaan rumah dinas (Rumdin) di Pemkab Serang senilai Rp340.000.000. Monika diminta untuk menjadi pemodal dengan keuntungan sebesar 10 persen dari nilai proyek.

“Awal sudah memberikan uang sebesar Rp 340 juta,” kata Monika kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (7/11/2023).

Bukanya mengembalikan uang dan keuntungan yang dijanjikan, namun pelaku menawarkan kembali satu proyek pengadaan belanja tenaga ahli kafilah pada MTQ tingkat Provinsi Banten senilai Rp549.000.00.

“Proyek pemeliharaan rumah dinas, dari proyek ini belum selesai, tapi sudah nawarin lagi proyek MTQ yang totalnya 549 juta,” kata Monika.

Kemudian pelaku meminta Monika mengirimkan uang kembali sebesar Rp 215 juta dengan dalih untuk menutupi kekurangan pada proyek MTQ yang sebelumnya sudah diada sebesar Rp 340 juta dari proyek pemeliharaan Rumdin.

Sehingga total uang yang dikirimkan Monika kepada pelaku totalnya mencapai Rp 555 juta. Peristiwa tersebut terjadi dalam kurun waktu bulan Mei 2023.

“Dia bilang dari pada kita transfer, ini kan mau ngambil proyekan MTQ, Monik nambahin aja ke dia jadi nilai proyek yang MTQ sebesar 555juta, ditutup dari rumdin Monik tambah ke dia, jadi yang Rumdin ini yang mangkrak, soalnya dananya ga kembali ke Monik, Monik malah nambah ke dia buat MTQ,”bebernya.

**Baca Juga: Potensi Melimpah, Bupati Tatu Ingin Perikanan di Kabupaten Serang Jadi Produk Unggulan

Setelah itu Monika mengaku mulai curiga setelah pelaku kerap menghubungi untuk meminjam uang dan menawarkan beberapa proyek kembali. Permintaan itu lantas ia tolak karena dua proyek sebelum satu itu belum selesai.

Puncaknya sekitar 30 Juni 2023 lalu, setelah rekannya datang dan meminta maaf jika dua proyek yang dijanjikan NW ternyata fiktif alias tidak ada di Setda Serang.

“Terus habis itu AM dateng ke rumah dan NW juga menyusul ke rumah. Waktu itu bilang ada itikad baik untuk mengembalikan uang, terus dia bilang tapi kalau mau bikin laporan silahkan saja katanya siap pasang badan,” katanya.

Monik menjelaskan, setelah diberikan waktu beberapa hari untuk pengembalian sejumlah uang. Tetapi pada faktanya usai diberikan waktu pelaku tak kunjung mengembalikan uang tersebut.

“Saya sudah memberikan waktu, katanya mau mengembalikan uangnya, tapi sampai sekarang orangnya tidak ada kabar,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku belum menerima laporan terkait adanya penipuan proyek fiktif di Setda. Tatu akan mengkonfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Proyek fiktif saya belum dengar laporannya, nanti saya tanya ke PU,” kata Tatu.

Namun Tatu tak percaya jika proyek fiktif itu terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Jika benar terjadi, oknum tersebut ingin berurusan dengan penegakan hukum.

“Kalau PU sih gak mungkin rasanya, kalau itu pengen diborgol namanya,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email