oleh

Konsumsi Narkoba, Polisi Tangkap Fariz RM di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Rumah Fariz Rusta Munaf (RM), musisi jazz di Jalan Camar 11, Blok BE 4, Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), digrebek Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2015).

Ya, dalam penggerebekan itu, Fariz RM, diringkus karena kedapatan menggunakan narkotika jenis heroin, ganja dan sabu.

Kepala Satnarkoba Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo mengatakan, Fariz RM ditangkap pukul 02.00 WIB.

“Dia ditangkap ketika menggunakan ganja,” kata Kasatnarkoba Polres Metro Jaksel, Selasa (6/1/2015).

Saat ditangkap, kata Hando, petugas juga menemukan satu paket heroin di saku kanan celananya. “Kami pun menemukan satu paket ganja dan sebuah alat hisap sabu (bong),” kata Hando.

Saat dilakukan tes urine, Fariz diketahui positif menggunakan ganja. Selain itu, saat dilakukan tes shabu pun, artis lawas itu juga positif. “Dia juga positif pakai heroin,” ujar Hando.

Menurut Hando, Fariz mengakui perbuatannya menggunakan barang haram tersebut. “Pada dasarnya dia kooperatif,” ujarnya. **Baca juga: Warem Prostitusi Coreng Motto Kota Tangsel.

Namun, polisi belum mengetahui dari mana asal barang haram yang dimiliki Fariz. “Kami masih selidiki.” Ungkap Hando.(way)

Print Friendly, PDF & Email