oleh

Kompolnas Desak Kapolres Serang Kota Diperiksa Usai Tersangka Pembunuhan Anak Kabur di Rutan

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus Agus (30) tersangka pembunuhan anak kandung kabur dari rumah tahanan (Rutan) Mapolres Serang Kota pada Kamis (25/7) kemarin.

Untuk itu, Kompolnas mendesak agar seluruh jajaran dan anggota yang bertugas saat peristiwa itu terjadi harus diperiksa terutama Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto.

**Baca Juga:Kronologis Tersangka Pembunuh Anak Kandung Kabur di Rutan Polres Serang Kota

“Kok bisa tahanan kabur. Kapolres, Kasat Tahti dan seluruh anggota yang ada pada waktu itu harus diperiksa,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/7/2024).

Kompolnas mengaku prihatin peristiwa tersebut bisa terjadi. Padahal pelaku yang merupakan warga Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang itu dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat.

“Tersangka diduga orang yang berbahaya, sehingga jangan sampai ketika kabur melukai orang lain,”tegasnya.

Untuk itu, Poengky meminta kepada jajaran Polres Serang Kota untuk terbuka dalam menangani kasus ini agar masyarakat dapat waspadai terhadap tindakan pelaku.

“Keterbukaan dalam kasus ini justru akan menjadikan masyarakat aware dan ikut menjaga keselamatan mereka sendiri. Bahkan turut membantu jika mengetahui keberadaan tersangka,”jelasnya.

Lebih lanjut Poengky meminta jajaran Polres Serang Kota untuk membuat sketsa wajah pelaku agar masyarakat dapat mengenali dan membantu memberikan informasi.

“Perlu kerjasama dengan Polda dan Polres-Polres sekitar untuk melakukan pencarian dan pengajaran,”pungkasnya.

Pelaku merupakan tersangka pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri terjadi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Agus (30) tegas membunuh anak kandungnya NA (3), saat mereka tidur bersama ibunya, Herawati (28) di dalam rumah.

Ketika itu, Herawati terbangun saat kaget ada air yang mengenai tubuhnya. Saat di lihat, ternyata darah dari putri kandungnya.

Pelaku kaget karena istri nya bangun, langsung melarikan diri dari rumah hingga akhirnya ditangkap oleh polisi di Kecamatan Gunung Sari.

Print Friendly, PDF & Email