Kabar6-Salah seorang komplotan pembuat buku uji kendaraan (KIR) palsu, diamankan petugas Reskrim Polsek Cisauk.
Sedianya, pelaku bernama Waris Tyanto (35) itu, disergap di rumahnay di Kampung Cadasmapar RT 8/5 Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat (30/12/2016) lalu.
Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri, MInggu (1/1/2017) mengatakan, bila penangkapan Waris merujuk laporan Asrul Faisal, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dishubkominfo Kota Tangsel, pada Selasa (30/08/2016) lalu.
Kala itu, Asrul mencurigai buku KIR salah seorang pemohon di pengujian KIR Kota Tangsel tidak sah alias palsu.**Baca juga: Begini Kronologis Tenggelamnya Sukma di Pantai Bulakan.
“Kecurigaan muncul karena saat dilakukan pengecekan di buku induk tersebut, tapi tidak ditemukan datanya, maka kasus itupun dilaporkan ke Polsek Cisauk,” ucap Mansuri.**Baca juga: Warga Kota Serang Tenggelam di Pantai Bulakan.
“Lewat penyeledikin, akhirnya buser Polsek Cisauk berhasil menangkap pelaku Waris Tyanto alias Waris,” paparnya.(cep/yud)