Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan menindak tegas dengan menutup Club malam BeerGarage yang diduga melanggar PPKM Darurat.
Tindakan tegas diambil menyusul adanya aktivitas tersembunyi ditempat hiburan malam yang berlokasi di kawasan Ruko Bolsena, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin mengatakan, pihaknya mengaku telah memasang garis polisi atau police line di tempat dugem tersebut.
“Maaf ya beritanya ketinggalan, tempatnya sudah di tindak dan di police line,” tulis Kapolres Iman di sebuah grup WhatsApp “Berbagi Info”, Minggu (25/7/2021).
**Baca juga:
Masih PPKM Darurat, Club Malam di Gading Serpong Buka Sampai Subuh
Bupati Tangerang : BeerGarage Sudah Ditutup, Ini Berita Kapan?
Camat Laporkan Dugaan Pelanggaran Pengusaha Nakal BeerGarage ke Satpol PP
Penegasan itu kembali di kemukakan Iman, saat dihubungi terpisah. Namun, dalam penjelasannya, ia sedikit menyayangkan kurangnya komunikasi sejak awal antara media dengan pihaknya sebagai sinergitas kemitraan.
“Sudah. Sudah dilakukan penindakan,” tegasnya. (tim K6)