Pasalnya, ke 5 rumah sakit dimaksud dianggap terlalu besar menyedot anggaran yang telah disiapkan untuk program kesehatan gratis, hingga dikhawatirkan menganggu program yang sedianya diperuntukkan bagi seluruh warga Kota Tangerang.
Ke 5 rumah sakit yang diputus kerjasamanya itu adalah, 4 rumah sakit dalam naungan Sari Asih Group, masing-masing RS Sari Asih Karawaci, RS Sari Asih Ciledug, RS Sari Asih Sangiang, RS Ar Rahma dan RS Hermina.
“Merujuk data sebulan lalu, hutang Pemkot Tangerang kepada 5 rumah sakit tersebut sudah mencapai 40 Milyar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Lily Indrawati, Rabu (21/8/2013).
Dijelaskan Lili, pemutusan kontrak kerjasama terhadap 5 rumah sakit itu hanya bersifat sementara. Terkecuali yang melayani cuci darah.
Dengan diputusnya kontrak kerjasama terhadap 5 rumah sakit tersebut, kini masyarakat Kota Tangerang bisa memanfaatkan layanan pengobatan gratis di 28 rumah sakit lain yang masih menjalin kerjasama dengan Pemkot Tangerang.
Sedangkan terkait tunggakan Pemkot Tangerang sebesar Rp. 40 milliar terhadap 5 rumah sakit tersebut, dipastikan akan tetap dibayar. “Ke lima rumah sakit itu tidak perlu khawatir, karena tunggakan pasti akan dibayar,” ujar Lili Indrawati lagi.(evan)