“Betul, atas nama Firdaus yang menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM. Saat ini berada didalam rutan kami dan statusnya tahanan titipan dari pihak Kejaksaan,” kata Masjuno kepada Kabar6, Tangerang, Selasa (11/4/2017).**Baca Juga: Sekda Tangsel: Saya Baru Tahu Pak Firdaus Ditahan
Firdaus sendiri, lanjut Masjuno, telah menghuni rutan yang berada di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang ini sejak kemarin, Senin (10/4/2017). Firdaus ditahan lantaran menyimpan atau memelihara burung langka dan dilindungi tanpa, dilengkapi dengan surat-surat.**Baca Juga: Kadis UMKM Ditangkap, Pegawai Pemkot Belagak Pilon
“Yang bersangkutan dalam kondisi sehat, di Gedung Hidayah Blok E bersama 15 orang narapidana dengan kasus yang berbeda,”terang Masjuno.
Ia juga menambahkan pihaknya tidak memberikan perhatian khusus kepada Firdaus yang memiliki jabatan di Kota Tangsel.
“Tidak ada perhatian khusus yang diberikan kepada Firdaus. Semua orang di sini sama di mata hukum. Firdaus saat ini disatukan dalam sel kasus kriminal seperti tahanan pembunuhan dan perampokan,” tandasnya.(Tim K6)