“Alhamdulillah, hari ini kami dilantik sebagai PPAT untuk wilayah Kota Tangsel,” ungkap Maarifah, SH, MKn, kepada Kabar6.com, usai menjalani prosesi pelantikan, petang tadi.
Istri dari mantan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tigaraksa, yang kini pidah tugas di Kejari Serang- Banten ini, mengutarakan pihaknya berkomitmen akan menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai PPAT sesuai aturan yang ada.
Dia, menganggap profesi yang diembannya itu merupakan sebuah amanah, dimana setiap apa yang dilakukan mengandung konsekwensi. **Baca juga: Damkar Tangerang Uji Coba Tekhnologi Simulasi Kebakaran Otomatis.
“Ini amanah. Insya Allah profesi ini akan saya jalan dengan sebaik- baiknya. Semoga kehadiran kami dapat membantu dan memberi manfaat bagi masyarakat disini,” katanya.(yud/din)