oleh

Keluarga Korban Kecelakan Maut Ciledug Minta Pelaku Dihukum Berat

image_pdfimage_print

Kabar6-Keluarga korban kecelakaan maut yang merenggut tiga nyawa dan dua korban kritis di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kreo, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, meminta agar pengemudi mobil box dihukum berat.

 

“Kami minta pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Hartati (35), keluarga dari dua korban kritis, Kasto Tri Mulyono dan anaknya Yulia Ananda Syafitri, Kamis (24/9/2015). ** Baca juga: Mobil Box Tabrak Calon Jemaah Salat Ied di Ciledug, Tiga Tewas

 

Hartati sendiri mengaku tidak menyangka musibah yang menimpa kerabatnya tersebut. Saat kejadian, kedua korban hendak berangkat untuk menunaikan ibadah salat Idul Adha.

 

Kini, kedua korban yang menderita luka cukup serius itu, masih menjalani perawatan medis intensif di RS Aminah.

 

Diketahui, Peristiwa tragis itu berlangsung di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kreo, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

 

Sebuah mobil box B 9091 UCN yang dikemudikan Hery Jhonson, mengalami out control hingga menabrak pembatas jalan di lokasi.

 

Mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi itu kemudian tidak terkendali, hingga melenceng ke jalur berlawanan dan menabrak tiga sepeda motor.

 

Tiga sepeda motor dimaksud masing-masing adalah Honda CBR B 3242 SHO yang dikendarai Dodi Irawan yang berboncengan dengan Aulia Mustika, Honda CS One B 3977 FW yang dikendarai Jery Siburian serta Honda Beat B 6911 VII yang dikendarai Kasto Tri Mulyono, yang berboncengan dengan Yulia Ananda Syafitri. ** Baca juga: Warga Cilegon Serbu Lapak Penggilingan Bakso

 

Akibat tabrakan itu, pengendara Honda CBR dan Honda CS One tewas seketika. Sedangkan dua pengendara Honda Beat B 6911 VII, selamat meski mengalami luka cukup serius.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email