oleh

Kejati Banten Imbau Daerah Tidak Takut Gunakan APBD

image_pdfimage_print
Wakajati Banten, Pathor Rahman (seragam) dan Kabiro Hukum Kejagung, Chaerul Amir.(din)

Kabar6-Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati) Banten, mengimbau kepada seluruh kepala daerah yang ada di wilayah Provinsi Banten, agar tidak takut menggunakan dana APBD untuk pembangunan daerahnya masing-masing.

Demikian dikatakan Wakil Kepala Kejati Banten Pathor Rahman, kepada Kabar6.com, usai menggelar seminar nasional di Atria Hotel Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/10/2017).

Menurutnya, Kejati Banten, melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), siap membantu dan memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah supaya penyerapan anggaran bisa terealisasi sesuai harapan.

Sehingga, manfaat dari hasil pembangunan dapat dinikmati dan dirasakan secara maksimal oleh masyarakat secara.

“Pemerintah daerah tidak perlu takut dan gamang menggunakan anggaran negara. Kita punya TP4D yang siap membantu untuk melakukan pendampingan,” ungkapnya.

Rahman menjelaskan, hingga awal Oktober atau Triwulan Akhir 2017, memurut data Kementrian Keuangan, penyerapaan anggaran daerah di tanah jawara ini tercatat baru sekitar 45 persen.

Seharusnya, realisasi penyerapan anggaran pada akhir tahun ini sudah mencapai minimal 75 persen.**Baca juga: 4 Kepala Daerah di Banten Jadi Peserta di Seminar Kejagung.

“Kalau dilihat dari angka itu, penyerapan anggaran masih sangat minim. Untuk itu, saya berharap adanya sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memaksimalkan penyerapan anggaran tersebut,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email