oleh

Kejari Tangerang Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menghancurkan barang bukti (barbuk) dari 147 perkara periode 2017 sampai 2018 di halaman utama Kantor Kejari Kota Tangerang

“Hari ini pemusnahan barang bukti narkoba ada sabu, ganja, ekstasi ada juga senjata api rakitan, beberapa handphone yang terkait juga dengan kasus narkoba. Dulunya buat komunikasi pelaku,” Kepala Kejari Tangerang, Robert P.A. Palealu, Selasa (31/7/2018).**Baca juga: Tewas di Jayanti, Ini Identitas Sopir Taksi Express.

Dari data yang didapatkan, Kejari Tangerang memusnahkan sejumlah 554 gram narkotika jenis sabu, 1,9 kilogram narkotika jenis ganja, 408 gram narkotika jenis ekstasi, 1,9 gram narkotika jenis ketamine, dan 12 butir obat penenang alias Eximer.(RAS)

Print Friendly, PDF & Email