oleh

Kejari Sebut BPMPTSP Beri Toleransi Khusus Untuk Ayodhya

image_pdfimage_print

Kabar6-Laporan adanya dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan Apartemen ‘Kota Ayodhya’, Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, rupanya hingga kini masih terus diproses dan didalami oleh kejaksaan setempat.

Ya, dugaan pelanggaran, baik administrasi maupun teknis dalam mega proyek yang dikelola oleh pihak Alam Sutera ini, beberapa waktu lalu, memang telah dilayangkan oleh dua LSM Tangerang.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Eman Sulaiman mengakui, bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi awal terhadap pihak-pihak terkait, khususnya kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Tangerang, selaku pihak berwenang dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas proyek itu.

“Masih kita proses. Sudah kami klarifikasi mengenai kelengkapan berkas Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas),” ungkap Eman, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (26/9/2015) malam.

Menurutnya, terkuak bahwa berkas Andal Lalin dalam pembangunan itu saat ini belum juga rampung dan masih berproses.

Namun, kata dia, pihak BPMPTSP setempat, sepakat memberikan toleransi khusus, terkait persoalan itu. **Baca juga: Legislator Ini Minta Proses Perizinan di Kota Tangerang Transparan.

“Tetapi pihak perijinan meminta pihak swasta membuat surat pernyataan, yang isinya merujuk kepada bila nanti ada permintaan untuk segera melengkapi oleh Dishub Banten, maka harus siap,” tegasnya. **Baca juga: Kejati Banten Tindaklanjuti Laporan GMP2LT Soal Ayodhya.

Eman menambahkan, secepat mungkin pihaknya juga akan memberikan keterangan resminya, terkait hasil terhadap tindaklanjut laporan tersebut.

“Intinya, tinggal menunggu hasilnya saja. Nanti pasti diinformasikan lagi hasilnya,” pungkasnya. **Baca juga: Foto Uang Diduga Untuk Suap Sengketa Pilkada Kota Tangerang Beredar.

Sayangnya, belakangan ini, pihak BPMPTSP Kota Tangerang, tak pernah dapat dikonfirmasikan lagi perihal persoalan itu.(ges)

 

Print Friendly, PDF & Email