oleh

Kebutuhan Pantarlih Pilkada di Lebak 3.469 Orang

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dalam waktu dekat akan merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024.

Kasubag Rendatin KPU Lebak Rendi Iswanto mengatakan, untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dibutuhkan ribuan data pemilih.

“Kebutuhannya sekitar 3.469 orang Pantarlih. Usulan jumlah tersebut sudah disampaikan ke KPU provinsi,” kata Rendi, Rabu (5/5/2024). **Baca Juga: Daftar ke PPP, Hasbi Jayabaya Tak Berniat Bangun Koalisi Gemuk di Pilbup Lebak

Rendi menjelaskan, jumlah kebutuhan Pantarlih itu berdasarkan hasil pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan PPS dan PPK.

Dari hasil pemetaan, jumlah TPS untuk pilkada berjumlah 1.986. Jumlah tersebut berkurang dibanding pada Pemilu 2024 yakni sebanyak 3.995.

“Karena di pilkada jumlah pemilih di masing-masing TPS lebih banyak. Kalau pada pemilu jumlah pemilih di TPS maksimal 300 orang, sedangkan di pilkada bisa maksimal 600 orang,” jelas Rendi.

“Untuk di pilķada, bisa satu Pantarlih melakukan coklit data pemilih di satu TPS atau bisa saja coklit satu TPS dilakukan oleh dua Pantarlih. Tergantung dengan letak geografis TPS-nya, jadi kalau bisa ” tambah Rendi.

Terpisah, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Lebak Devi Yustiadi mengatakan, tahapan rekrutmen Pantarlih akan mulai dilakukan pada tanggal 13 Juni 2024.

“Tanggal 13 sampai 19 Juni pengumuman sekaligus pendaftaran calon Pantarlih. Penelitian administrasi 14-20 Juni dan pengumuman penetapan dilakukan pada tanggal 23 Juni 2024,” kata Devi.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email