oleh

Kawanan Perampok Minimarket di Panongan Sudah 18 Kali Beraksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menangkap tujuh orang komplotan perampok minimarket di Panongan, Kabupaten Tangerang. Komplotan ini mengakui sudah sering beraksi di wilayah Tangerang, Jakarta dan Bogor.

“Telah melakukan kejahatan yang sama di 18 TKP,” ungkap Wakapolresta Tangerang, Ajun Komisaris Besar Indra Mardiana di Tigaraksa, Jum’at (29/9/2023).

Ia menyebutkan, titik-titik lokasi minimarket yang dirampok antara lain di Cikupa, Tigaraksa, Panongan Ciledug, Gading Serpong, BSD, Jagakarsa, Lenteng Agung, Kampung Rambutan, Bekasi dan Kabupaten Bogor.

Ketujuh tersangka yang telah ditangkap polisi masing-masing berinisial N, R, G, A, A, A, dan J. Sedangkan dua pelaku yang masuk daftar pencarian orang berinisial D, dan P.

Masih menurut Indra, dalam setiap aksinya kawanan perampok spesialis minimarket ini membawa senjata api rakitan dan air soft gun. Senjata tersebut dipakai untuk menakut-takuti pegawai minimarket.

“Senjata api itu mereka bawa dari Sumatra,” sebut Indra. Modus sebelum beraksi komplotan perampok keliling mencari minimarket yang hendak tutup.

**Baca Juga: Terancam Digusur BBWSC3, Warga Kota Serang Pasrah dan Keluhkan Uang Kompensasi

“Jadi mereka melakukan ini merka mencari sasaran, jadi mereka tidak berhenti, jadi pada saat itu ada kesempatan pada saat minimarket ingin tertutup,” ujarnya.

Indra tegaskan, pihaknya menyita barang bukti tiga unit motor, sebilah senjata tajam, satu pucuk senjata api rakitan, satu pucuk air softgun, 21 bungkus rokok, rekaman CCTV, kartu ATM, uang tunai senilai Rp 3 juta.

Atas perbuatannya ketujuh perampokan disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan juncto Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email