oleh

Kasus Jenazah Dibopong di Tangerang, Dinkes Lebak Evaluasi SOP Ambulans

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) ambulans yang ada di setiap puskesmas.

Langkah tersebut agar kasus jenazah yang dibopong karena puskesmas menolak mengantar dengan mobil ambulans di Kota Tangerang yang kemudian viral tidak terulang di kabupaten yang punya program Lebak Sehat ini.

“Kami merasa diingatkan dengan kasus di Tangerang itu. Intinya kami akan mengevaluasi,” kata Sekretaris Dinkes Lebak, Triatno Supiyono, Minggu (1/9/2019).

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai upaya antisipasi, Dinkes Lebak memang sudah mempunyai mobil khusus jenazah.

Namun, jumlahnya sangat sedikit tidak sebanding dengan luas wilayah kabupaten yang baru terbebas dari predikat daerah tertinggal.

“Ada mobil jenazah, belum di tiap puskemas, tetapi dibagi di tiga zona: utara, selatan, dan tengah. Senin besok mungkin akan kami coba diskusikan kembali seperti apa bentuk komunikasinya, karena ini (mobil jenazah) tidak di tiap puskesmas, bagaiamana caranta agar ketika ada kebutuhan bisa cepat terpenuhi,” papar Triatno.

Sebenarnya sambung Triatno, kasus yang terjadi di Kota Tangerang pernah juga terjadi di Lebak.**Baca juga: Melacak Jejak Pembunuh Wanita Suku Baduy Luar.

“Sebenarnya kalau ambulans di kita manakala dibutuhkan oleh masyarakat untuk membawa jenazah, sudah secara (kesadaran), karena termasuk kondisi gawat darurat ya diperkenankan, peran kepala puskesmas ya di situ,” jelas Triatno.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email