oleh

Kasatpol PP Tangsel Serahkan Kasus Anak Buahnya ke Polisi

image_pdfimage_print
Kasatpol PP Tangsel, Azhar Syam’un.(yud)

Kabar6-‎Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Azhar Syam’un Rachmansyah, angkat bicara ihwal anak buahnya yang dilaporkan ke polisi.

Ya, oknum pejabat dimaksud berinisial SBA (sebelumnya ditulis AS). Dia dilaporkan atas dugaan penipuan dengan modus meminjam uang Rp200 juta dan akan dikembalikan dengan paket kegiatan.

“Sampai saat ini saya belum mengetahui ada kasus penipuan. Tapi saya pernah dengar saja ada laporan,” katanya kepada wartawan di Balaikota Tangsel, Kecamatan Ciputat, Senin (19/9/2019).

Menurutnya, hingga kini Korps Praja Wibawa yang dipimpinnya juga juga belum menerima surat resmi dari pihak kepolisian perihal laporan dimaksud.

Azhar juga secara lugas membantah, bila dirinya telah menyuruh SBA meminjam duit kepada pihak pelapor, sebagaimana pengakuan SBA kepada pihak pelapor.

Azhar tegaskan, bila memang ada anak buahnya yang terbukti melakukan penipuan, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Meski begitu, azas praduga tak bersalah tetap harus dijaga.

“Kalau urusan penipuan itu ranahnya pribadi, bukan institusi. Biar hukum yang menangani,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus itu dilaporkan oleh Aan Sunarya, warga Kecamatan Setu, Tangsel, dengan bukti laporan pengaduan bernomor: LP/K/1122/VIII/2016/SPKT/PMJ/Polres Tangsel.

Kasus itu bermula pada pertengahan Januari 2016 lalu. Aan mengaku sempat didatangi oleh ‎SBA, yang membawa Rencana Anggaran Belanja (RAB) tahun 2016.

Kepada Aan, oknum pejabat dimaksud meminjam uang sebesar Rp200 juta, dan berjanji akan mengembalikan pada 1 April 2016. Bahkan, kesepakatan itu dituangkan dalam surat perjanjian bermaterai.**Baca juga: Hamili Siswi SMK, Buruh Tangerang Ditangkap Polisi.

Sebagai keuntungan, SBA berjanji akan memberikan paket pekerjaan berupa kegiatan operasi Satpol PP di tempat hiburan malam dan penyuluhan pengusaha tempat hiburan malam di Tangsel.**Baca juga: Oknum Pejabat Satpol PP Tangsel Dilaporkan ke Polisi.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, SBA ternyata tidak juga mengembalikan uang pinjaman dimaksud. Sementara paket kegiatan yang dijanjikan pun tak kunjung terealisasi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email