oleh

Kas Daerah Pemprov Banten Pindah ke Bank BJB

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan Keputusan Gubenur (Kepgub) Banten nomor 580/Kep144.Huk/2020 tentang penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Selasa (21/4/2020).

Dengan dikeluarkannya Kepgub tersebut, itu berarti pergeseran tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten mulai dilakukan.

Kepgub tersebut menyebutkan berdasarkan berita acara rapat pembahasan likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) tanggal 21 April 2020, disepakati bahwa Bank Banten berdasarkan pendapat kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten sudah dalam kondisi yang tidak liquid dan mengalami stop kliring. Sehingga diperlukan langkah penyelematan segera atas dana milik Pemprov Banten yang berada direkening Kas Umum Daerah (Kasda) Bank Banten.

Selanjutnya, berdasarkan laporan salah seorang Direktur PT Bank Banten yang menyatakan bahwa kondisi Bank tersebut saat imi mengalami kesulitan likuiditas.

Terakhir, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menerapkan Kepgub tentang penunjukan PT BJB kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti kepada Kabar6.com, Rabu (22/4/2020).

Menurutnya, sebelumnya Gubernur Banten, Wahidin Halim telah mengeluarkan Kepgub tentang pergeseran tentang penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Selasa (21/4/2020) kemarin.

**Baca juga: Viral Warga Serang Meninggal Kelaparan, Anak Yuli Diberikan Pendamping Psikologis.

“Iya betul, iya (sudah ada Kepgub). Mulai hari ini (Pengelolaan dan pengalihan dari Bank Banten ke Bank BJB,” katanya.

Sekretaris Perusahaan Bank Banten Chandra Dwipayana mengaku baru mendengar informasi tersebut, dan pihaknya menyayangkan jika benar demikian.

“Saya baru mendengar juga info tersebut. Mohon waktu ya. Kalau benar demikian, maka saya sangat menyayangkan,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email