Kabar6-Seorang karyawan PT. Jatim Mustika Steel berinisiap SK (53) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar nya, pada Kamis 05 Maret 2020 kemarin, pukul 14.00 wib. Tidak ditemukan luka, memar ataupun tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban.
“Pada tubuh korban tidak ditemukan bekas luka,” kata Kapolsek Cikande, Kompol Ridzky Salatun, dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat (06/03/2020).
Di tempat tinggal korban yang berlokasi di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang itu, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai mendapatkan informasi tersebut.
Berbagai saksi, informasi dan batang bukti telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian. Guna memastikan kematian korban, jenazah sudah dibawa ke RSDP Serang untuk diperiksa lebih lanjut.
“Saya tidak mau ambil resiko, jenazah tetap kita lakukan otopsi secara medis untuk mengetahui penyebab kematiannya dan akan kita panggil pihak perusaanya,” terangnya.
Polisi pun menggali keterangan dari para saksi. Dari keterangan J yaitu salah satu rekan kerja yang tinggal di samping kamar SK. Menurutnya, korban karyawan dibagian gudang dan pernah mengaku pusing dan batuk.
Kemudian saksi B, rekan yang merupakan pertama kali menemukan jenazah korban. Dia ketika itu melihat korban SK tidur dikasur lantai dan tidak bergeming sama sekali. Kemudian B berangkat kerja dan saat istirahat, melihat SK masih tertidur dengan posisi yang sama, namun tangan dan kaki nya sudah memucat.**Baca juga: Polda Banten Sidak Perusahaan Pembuat Masker Diduga Tak Berizin.
“SK kerap mengalami batuk-batuk dan pusing kepala, kemudian mengoleskan balsem secara berlebihan di bagian dahi,” jelasnya.(Dhi)