oleh

Kapolda Selidiki “Pembebasan” Tiga Oknum PNS Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Dugaan “pembebasan” oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, menjadi perhatian serius Kepala Polda Metro Jaya.

“Saya detailnya belum paham kasus ini,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian kepada kabar6.com di Mapolres Tangsel, Kecamatan Pondok Aren, Jum’at (4/9/2015).

Menurutnya, dari informasi yang telah didengar langsung, kasus itu bakal langsung ditindaklanjuti. “Nanti akan saya cek, kebetulan ada Kabid Propam (Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan),” jelas Tito.

Tito memastikan, perlu diperiksa terlebih dulu para perwira menengah di lingkungan Polres Jakarta Barat yang menangani kasus tersebut.

Ia ingin menelisik kebenaran dibebaskannya tiga PNS dan seorang warga sipil yang tersandung kasus narkoba tersebut.

“Saya perintahkan Kabid Propam untuk mengecek kasus tersebut. Setelah selasai akan disampaikan kepada Kapolres Jakarta Barat dan hasilnya saya akan awasi,” tegasnya. **Baca juga: Tiga Oknum PNS Tangsel “Dibebaskan” Polisi.

Informasi yang diperoleh, sedianya tiga oknum PNS Tangsel berikut seorang warga sipil diringkus petugas Polres Jakarta Barat, pada Jum’at (28/8/2015) lalu.

Ketiganya masing-masing berinisial H, J dan D. Sedangkan seorang warga sipil yang turut diamankan berinisial W, yang bermukim dibilangan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Hadapi Pilkada Tangsel, Polisi Harus Netral.

Sumber kabar6.com menyebut, bila dari tangan keempat orang itu, ditemukan barang bukti narkoba berupa 1,5 gram sabu dan lima butir H5 (Happy Five). (cep)

 

Print Friendly, PDF & Email