oleh

Kantor Sekretariat Ganespa di Pamulang Bakal Dibongkar

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan unit bangunan yang berada di sempadan garis lahan konservasi dan resapan air di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rencananya bakal dibongkar.

 

Termasuk bangunan kantor sekretariat Organisasi Kepemudaan (Ganespa) di kawasan Witanaharja, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang.

 

“Kita harus sportif. Apalagi kebijakan ini sudah diamanatkan dalam undang-undang,” tegas salah seorang Dewan Pembina OKP Ganespa, Iwan Pristiasya kepada kabar6.com di Pamulang, Selasa (24/2/2015).

 

Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 40 Tahun 2007 tentang Garis Sempadan Sungai. Ditambah lagi telah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung.  ** Baca juga: OCK, Polsek Kronjo Amankan 15 Motor

 

Menurut Iwan, dari hasil pertemuan dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel, lembaganya telah menyatakan siap membantu. Termasuk membongkar markas aktivis lingkungan hidup yang berdiri di sisi Situ Ciledug atau Tujuh Muara sejak 2005 silam.

 

OKP Ganespa, lanjutnya, menyadari bahwa kantor secretariat berada di dalam wilayah garis sempadan situ. Hasil inventarisir tercatat di sekitar kawasan Witanaharja ada sekitar puluhan unit bangunan.

 

Statusnya antara lain terdiri dari 29 unit milik sendiri dan 12 unit lainnya penghuninya mengontrak lahan serta bangunan.

 

Saat ini legalitas dokumen semua bangunan sedang ditelisik bersama perangkat daerah terkait.

 

“Kami akan membongkar sendiri secara simbolis. Kemudian berlanjut bongkar bangunan lainnya, tentu saja kami siap turun membantu,” terang Angus, sapaan akrabnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email