oleh

Kantong Plastik “Biodegradble” Dipilih Warga untuk Wadah Daging Kurban

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantong plastik biodegradable atau yang mudah terurai menjadi pilihan sebagai wadah untuk menyalurkan daging kurban, di saat terdapat imbauan pemerintah untuk menghindari penggunaan kantong plastik sekali pakai.

“Kita menggunakan plastik yang ramah lingkungan, yang biodegradable,” kata Muhamad Syarifudin selaku Panitia Idul Adha 1445 H Masjid Cut Meutia ketika ditemui di Jakarta Pusat, Senin (17/6/2024).

Dia menjelaskan, pemilihan kantong plastik biodegradable dilakukan setelah muncul imbauan dari pemerintah termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban.

**Baca Juga:Warga Diimbau tidak Gunakan Kantong Plastik untuk Wadah Daging Kurban

Pemilihan penggunaan kantong plastik biodegradable juga dilakukan di Masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta.

Wakil Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa sekaligus Ketua Panitia Idul Adha 1445 H, Pudji Astuti ketika ditemui di Jakarta, Senin menyampaikan pihaknya juga menggunakan kantong plastik mudah terurai untuk menyalurkan daging kurban.

Dia menjelaskan, pemilihan kantong plastik biodegradble dilakukan karena menggunakan bahan-bahan alami sebagai wadah berpotensi mudah robek, berdasarkan pengalaman Idul Adha tahun lalu.

“Kita sekarang menggunakan jenisnya -kantong- yang tidak susah hancur,” kata Pudji.

Kantong plastik biodegradable sendiri diklaim dapat terurai dengan mudah secara hayati karena terbuat dari bahan berbasis biopolimer atau dikenal juga sebagai polimer organik.

Laporan UN Environtment pada 2015 menyimpulkan plastik biodegradable hanya dapat hancur dengan sempurna dalam kondisi suhu di atas 50 derajat dan bukan alam bebas.

Sebelumnya, KLHK memperkirakan timbulan sampah yang terjadi sebagai bagian perayaan Idul Adha berpotensi mencapai 608 ton sampah kantong plastik sekali pakai. Mayoritas dari timbulan sampah itu berasal dari kegiatan pembagian daging kurban.

Mengantisipai hal tersebut, KLHK kemudian mengeluarkan imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri LHK Nomor: SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2014 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik pada 13 Juni lalu.

Lewat edaran itu KLHK mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam membagikan daging kurban. Wadah daging kurban dapat diganti dengan bahan alami seperti daun pisang dan jati, atau memakai besek dan bongsang yang berbahan bambu.(Ant)

 

Print Friendly, PDF & Email