oleh

Kabur, Karyawan TV Nyabu di Tol Diindikasi Wanita

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus dua karyawan televisi swasta yang disergap petugas PJR Bitung saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di Jalan Tol Karawaci, akhirnya dilimpahkan ke Polres Tangerang Kabupaten, Sabtu (24/5/2014).

Kedua pelaku dimaksud adalah CG (57), warga RT 06/19, Rawa Lumbu, Kecamatan Rawa Lumbu, Bekasi dan HR (43), warga Jalan Mesjid Nur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sementara, seorang pelaku lainnya berhasil kabur dari lokasi.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Kabupaten, AKP Wempy Santoso mengatakan, pelimpahan berkas kasus itu mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan keduanya masih masuk wilayah Kota Tangerang.

“Dari PJR Bitung sempat diserahkan ke kami. Tapi setelah dicek, teryata TKP pelaku mengonsumsi narkoba masuk wilayah hukum Polres Metropolitan Tangerang. Sehingga kami limpahkan kasusnya kesana,” ujar Wempy.

Ditanya tentang seorang pelaku yang berhasil kabur dan kini berstatus buron, Wempy mengaku masih dalam penyelidikan. “Infonya, pelaku yang kabur itu adalah wanita,” ujar Wempy.

Sedianya, dua karyawan televisi swasta ternama itu ditangkap petugas PJR Bitung saat mengonsumsi narkoba, di lajur B ruas Tol Tangerang-Merak, Jumat (23/5/2014).

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas saat mendapati mobil bernopol B 1664 BRH bermuatan tiga orang berhenti di ruas tol jalur B. **Baca juga: Nyabu di Tol Karawaci, Karyawan Televisi Swasta Ditangkap.

Saat penyergapan, seorang pelaku yang diduga wanita berhasil kabur. Sedangkan dua lainnya tertangkap. Dari mobil tersebut, disita barang bukti berupa sabu sisa pakai, alat hisap (bong), uang, HP berikut KTP.(agm)