oleh

Kabupaten Tangerang Ancam Bongkar Jembatan di Kampung Empetan Pakuhaji

image_pdfimage_print

Kabar6 – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang meminta agar Satpol PPmelakukan penindakan dan penutupan jembatan yang tidak memiliki ijin di kampung Empetan, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Supaya jembatan tersebut ditutup dan dapat segera di bongkar,” kata Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya air Kabupaten Tangerang Solehudin, Selasa 28/1/2020.

Dia mengatakan tim dinas Bina marga sudah melakukan pengecekan dilokasi jembatan yang dibangun di kampung empetan dan tidak memiliki ijin.
“Kita sudah cek kelokasi, benar adanya jembatan di bangun oleh salah seseorang warga, ini kita akan cari tau siapa yang bangun jembatan tersebut,” katanya.

Selain tidak berijin, kata Solehudin jembatan tersebut juga menyalahi aturan karena menutup sebagian saluran irigasi untuk persawahan warga.

**Baca juga: Berdiri di Saluran Irigasi, Warga Minta Jembatan Dibongkar.

Sekretaris Camat Pakuhaji, Yandri Permana mengatakan pembangunan jembatan tersebut melanggar peraturan dan sudah seharusnya dibongkar. Sebab, pondasi jembatan dibangun di saluran air milik pemerintah daerah.

“Kami sudah menyurati dan memberikan teguran ke pemilik jembatan dan Satpol PP Kabupaten Tangerang juga sudah meninjau ke lokasi, terkait penutupan dan penindakan lebih tegas ada di ranah Satpol PP Kabupaten Tangerang,” kata Yandri.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email