oleh

Juru Bayar Mangkir, Sidang Gugatan “Tanah WH” Ditunda

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sidang gugatan kasus jual beli tanah senilai Rp10,7 miliar kepada mantan Walikota Tangerang, Wahidin Halim (WH) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (4/10/2016).

Akan tetapi, sidang kali ini kembali ditunda lantaran tergugat 2, Rusman dan tergugat 4 Deni Nugraha, selaku juru bayar dan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT), tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

“Sidang ini terpaksa ditunda hingga pekan depan (Selasa,11/10/2016), karena tergugat 2 dan 4 tidak hadir,” kata Majelis Hakim, Rehmalem Perangin Angin.

Apabila, lanjutnya, dalam sidang yang dijadwalnya minggu depan tergugat tetap tidak hadir, maka sidang bisa dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Mengingat dalam persidangan itu tergugat sudah dua kali tidak hadir,” paparnya.

Menyikapi hal tersebut penggugat Anderson Urip Suyadi, melalui Kuasa hukumnya, Abdul Syarif, merasa kecewa. Karena  tergugat 2 dan 4 tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

“Seharusnya kalau mereka tidak hadir ada alasan yang jelas. Sebab sebelum persidangan dilakukan mereka sudah mendapat surat panggilan terlebih dahulu dari PN Tangerang,” katanya.**Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Karpet “Teluk Jakarta” di Balaraja.

Berdasarkan catatan yang ada, WH yang kini mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten digugat oleh Anderson Urip Suyadi, Warga Metro Permata Blok H-4-14, RT 006/011, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.**Baca juga: Digugat Kasus Tanah, WH Siap Menuntut Balik.

Dugaan itu dilayangkan karena WH dianggap lalai  atas transaksi jual beli tanah seluas 4,2 hektare di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada 2013 lalu.**Baca juga: Kasus Jual Beli Tanah, WH Digugat Warga Tangerang.

Pasalnya, dari kesepakatan nilai jual beli tanah Rp10,7 miliar, WH baru membayar Rp4,6 miliar. Sedangkan sisanya, Rp6,1 miliar yang dijanjikan akan dilunasi pada 4 Januari 2014, hingga kini belum dibayarkan.(Alby)

Print Friendly, PDF & Email