Kabar6-Jembatan Jatipuro akses penghubung antara Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, dengan Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang mangkrak.
Jembatan yang memiliki panjang mencapai 55 meter dengan lebar 7,50 meter itu terhenti pembangunannya di tahun 2022. Akibat PT Sinabung selaku perusahaan kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaannya.
Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan mengatakan, pembangunan jembatan Jatipuro akan dilanjutkan dan berjanji akan rampung pada akhir tahun.
Pembangunan lanjutan Jembatan Jatipulo saat ini sedang dalam tahap lelang, dan ditarget sudah ada pemenang pada Oktober ini.
“Saat ini dalam proses pemilihan penyedia jasanya. Nilai anggaran untuk pekerjaan lanjutan ini sebesar Rp 4,5 miliar,” ujar Arlan, pada Jumat, (6/10/2023).
Selaku pelaksana kata Arlan, PT Sinabung mendapatkan sanksi dengan pemutusan kontrak, denda dan sanksi daftar hitam atau black list karena hanya mampu menyelesaikan 64 persen. Adapun sisanya akan dilaksanakan oleh pemenang tender baru.
**Baca Juga: Satu Pekerja Tewas dan Tiga Luka-luka dalam Proyek Turab di Tangsel
“Nah perusahaan kontraktor yang baru nanti, akan mengerjakan sisa lanjutan pekerjaan sekitar 34,32 persen. Pekerjaan lanjutannya meliputi lantai jembatan, opritan jembatan dan bangunan pelengkap lainnya,” jelas Arlan.
Untuk itu, Arlan berharap pekerjaan Jembatan Jatipulo ini dapat diselesaikan oleh kontraktor pemenang lelang nanti, agar dapat dipergunakan dan dimanfaatkan bagi masyarakat umum.
“Dampak dari pembangunan jembatan ini sangat positif sekali untuk peningkatan perekonomian masyarakat di sana, dan membuka akses transportasi baru bagi warga Kabupaten Serang dan Tangerang,” pungkasnya.(Aep)