oleh

Jajaran Forkompinda Kabupaten Serang Fokus Tangani Kenalan Remaja

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Serang menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) Rabu (12/6/2024) untuk menyoroti kenakalan remaja yang tensinya sudah cukup berat.

”Tadi yang didiskusikan cukup fokus oleh kami forkopimda berkaitan dengan kenakalan remaja yang dilaporkan dari kepolisian, kejaksaan negeri, masuk ke pengadilan ini rasanya tensinya sudah cukup berat. Ini kalau boleh di bilang darurat kenakalan remaja,”ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan usai rakor.

Oleh karenanya, kata Tatu, untuk menanganinya agar semua fokus baik Pemda Serang dan Forkopimda membuat program khusus dalam menanganinya secara berkelanjutan.

**Baca Juga:Kapolres Serang Perintahkan Jajarannya untuk Terjun ke Desa Bantu Selesaikan Problem Warga

”Karena mereka sudah masuk ke narkoba, miras, obat-obatan, seksual. Ini sudah menjadi warning yang luar biasa karena mereka kan generasi penerus, ini yang harus kita amankan,”ucapnya.

Tatu memastikan, berdasarkan hasil diskusi Pemda Serang maupun Forkopimda akan membuat program di fokuskan kepada anak-anak sekolah karena di Kabupaten Serang kewenangannya hanya tingkat SD sampai SMP.

”Kita masuk ke SMP kelas 3. Jadi mereka diberikan penyuluhan di sisi hukum, kesehatan dampaknya kalau mereka melakukan hal yang negatif seperti mengonsumsi obat terlarang narkoba dan lainnya,”katanya.

Sedangkan dari sisi hukum, sambung Tatu, para pelajar akan diberikan penjelasan atau penyuluhan terkait resiko hukumnya oleh pihak kejaksaan. ”Jika mereka melanggar hukum akibatnya akan seperti ini, karena mereka akan bersentuhan dengan persoalan hukum. Kemudian kekerasan seksual, kekerasan sekarang bukan lempar batu tapi menggunakan senjata tajam seperti celurit,”tukasnya.

Untuk merealisasikan program tersebut, Tatu menegaskan perlu dilakukan secara bersama-sama bukan hanya OPD terkait saja.

“Kalau persoalan darurat seperti ini keroyokan termasuk kita melibatkan forkopimda, Kemenag karena bukan hanya pendidikan formal tapi termasuk ponpes harus kita awasi. Ponpes yang berizin atau tidak harus di awasi kemenag secara rutin, dan jika ada santri perempuan di wajibkan harus ada guru perempuan jika tidak ada tidak diperbolehkan,”tandasnya.

Dalam Rakor tersebut, berkaitan kesiapan menjelang hari Raya Idhul Adha 1445 Hijriyah dimana sudah dilakukannya pengecekan hewan qurban yang paparkan kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Suhardjo.

Kemudian pemantauan harga pangan yang dipaparkan Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), Shinta Asfilian Harjani, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Benny Yuarsa, Kepala Dinas Satpol PP, Ajat Sudrajat terkait keamanan lingkungan.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email