oleh

Jadwal Pilkades 266 Desa di Lebak Belum Jelas

image_pdfimage_print

Kabar6-Masa jabatan 266 kepala desa (Kades) di Kabupaten Lebak akan berakhir pada 5 September 2021. Meski belum tahu kapan pandemi selesai, namun dipastikan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak akan tetap dilaksanakan pada tahun 2021.

“Kalau tidak ada perubahan lain-lain tetap akan dilaksanakan tahun 2021,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak, Babay Imroni saat dihubungi Kabar6.com, Sabtu (28/11/2020).

Namun, DPMD belum menentukan jadwal tahapan pelaksanaan pilkades lantaran masih menunggu keputusan dari kementerian terkait. Hanya saja harapannya, pilkades bisa dilaksanakan pada bulan April-Maret.

“Itu rencana kami, harapan lah semoga bisa dilakukan antara April-Maret. Tapi kan lagi-lagi menunggu keputusan kementerian,” ujar Babay.**Baca Juga :Harga Benih Lobster Lebak Turun Pasca Penangkapan Menteri Kelautan

Termasuk soal regulasi yang mengatur mengenai tahapan dan pelaksanaannya, pemerintah kabupaten belum membahas karena khawatir jika ada perubahan pengunduran pilkades.

“Belum lah kalau soal itu, belum kami susun. Takut-takut nanti ada kemunduran, kami tunggu kepastian dulu,” tuturnya.

Selain dinyatakan bebas dari narkotika, syarat lain yang harus dimiliki para calon kades adalah bebas dari Covid-19 dengan dibuktikan hasil swab.

“Bakal calon juga harus menyertakan keterangan bebas Covid-19,” jelas Babay.

“Saya minta mereka yang akan mencalonkan diri pada 2021 sedari sekarang harus bisa menjaga kondusifitas, jangan dulu banyak mengumbar janji dan lain-lain. Bersabar dan tunggu keputusan pusat,” imbaunya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email