oleh

Jabat Kasi Pidsus Kejari Tangerang, Tengku Firdaus Bakal Sikat Korupsi

image_pdfimage_print

Kabar6-Posisi Kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, kembali mengalami rotasi.

Ya, posisi Kasi Pidsus yang sebelumnya dijabat Raymond Ali, kini resmi digantikan oleh Tengku Firdaus, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Batam.

Sedangkan, Raymond yang telah bertugas selama 1,6 bulan di Kejari Tangerang ini, akan mengisi jabatan baru sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) pada Kejati Jawa Barat.

“Saya harap, yang sekarang bisa lebih baik dari saya. Karena, mungkin dari saya sendiri, masih belum bisa memenuhi harapan seluruh masyarakat Kota Tangerang. Intinya, kedepan harus bisa lebih baik lagi,” kata Raymond, Kamis (29/10/2015) petang.

Selain itu, dirinya pun mengakui telah memberikan naskah memori kepada penggantinya yang baru. Khususnya, terkait dengan beberapa perkara yang prosesnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan.

“Semoga kedepannya bisa memberikan citra positif kejaksaan di masyarakat. Momen yang selalu diingat dengan teman-teman di Tangerang adalah, bagaimana kita bisa membangun tim work yang solid. Meski  teman-teman pekerjaannya banyak, tapi bisa mengerjakan sepenuh hati, sehingga rasa lelah tidak kelihatan,” ucapnya, dengan senyum.

Sementara itu, Tengku Firdaus, Kasi Pidsus Kejari Tangerang yang baru mengatakan, bahwa awal yang akan dilakukan adalah berkonsentrasi pada tim untuk menginvetarisir kendala apa saja yang dihadapi.

“Karena, kalau tim itu kan tidak pindah. Kita akan terobos dimana masalahnya. Saya juga tetap berkomunikasi dengan Pak Raymond untuk sharing,” katanya. **Baca juga: Soal Kota Ayodhya, Kejaksaan Salahkan Pemkot Tangerang.

Mengenai penanganan perkara korupsi nanti, dia berjanji akan melakukannya tanpa pandang bulu, dalam penegakannya. **Baca juga: Kajati Banten Minta Kejari Tingkatkan Kinerja.

“Selama itu memang ada laporan yang diserta bukti lengkap dan memenuhi unsur akan ditindaklanjuti. Kemudian kalau ada perbuatan melawan hukum, pihaknya juga siap merespon. Tidak ada target harus sekian-sekian. Walapun dianggarkan untuk penyidikan, tapi bukan berarti korupsi itu harus ada. Kalau ada pelanggaran hukum kami akan masuk. Kota Tangernag kan kota yang metropolis dan berkembang, beda dengan batam,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email