oleh

Investasi PT Wika Serang-Panimbang Tak Tercatat, DPMPTSP Lebak Koordinasi ke BKPM

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM terkait data kegiatan PT Wijaya Karya (Wika) Serang-Panimbang.

Kepala DPMPTSP Lebak Yadi Basari Gunawan mengatakan, nilai realisasi investasi PT Wika tidak tercatat di Kabupaten Lebak dikarenakan terdapat kendala saat proses penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

“Makanya kenapa realisasi investasi kita pada semester pertama turun, itu karena nilai investasi dua perusahaan besar tidak tercatat, dan salah satunya adalah PT Wika,” kata Yadi kepada Kabar6.com, Kamis (28/9/2023).

Terkendalanya proses penyampaian LKPM PT Wika disebabkan adanya perubahan data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perusahaan.

“Secara manual melaporkan hanya di sistem ini terkendala, dan ini yang kami follow-up ke kementerian. Kami lalukan proses pendampingan dan berkoordinasi untuk menanyakan sejauh mana proses sudah dilaksanakan,” tutur Yadi.

**Baca Juga: Subuh Tadi Asrama Brimob di Pamulang Kebakaran

“Jadi nilai investasi perusahaan ini tidak tercatat secara sistem baik di kita maupun di pusat, makanya kami kejar apakah masih terdapat kendala atau tidak,” sambung dia.

Tidak tercatatnya nilai investasi perusahaan, apalagi perusahaan besar seperti PT Wika di LKPM Kabupaten Lebak memiliki dampak terhadap daerah.

“Nilai investasi mereka besar, kalau realisasi itu tidak tercatat di kita padahal lokasi proyeknya di Lebak tentu mempengaruhi realisasi investasi, dan kemungkinan juga terhadap daya tarik investor yang mau berinvestasi,” jelas Yadi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email