Kabar6-Inspektur Inspektorat Kabupaten Tangerang Uyung Muliardi menyatakan belum mengetahui informasi tentang proyek pembangunan saluran air di Jalan Raya Bojong- Pemda.
Dalam waktu dekat, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Apip) tersebut akan memanggil sejumlah pihak, termasuk pucuk pimpinan Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, untuk dimintai keterangan terkait proyek yang melibatkan PT Ciputra Residence, selaku pengembang kawasan Bizlink CitraRaya.
“Saya baru tahu informasi ini, nanti kita panggil dulu Kepala DBMSDA untuk dimintai keterangan soal proyek itu,” ungkap Uyung, kepada Kabar6.com, Kamis (17/9/2020).
Diketahui, proyek pemasangan box cover atau gorong- gorong yang memanfaatkan jalan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang ini dibiayai dari sumbangan PT Ciputra Residence.
Perusahaan properti CitraRaya ini menyuplai bahan material, berupa box cover.**Baca juga: DPRD Kabupaten Tangerang Respon Proyek Saluran Air Jalan Raya Pemda.
Sedangkan pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang menyediakan alat berat berikut pekerja dan pengawas proyek.(CR/Tim K6)