oleh

Ini Cara Bupati Zaki Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja

image_pdfimage_print

Kabar6-Dihadapan Tim Penilai  Paritrana Awards, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memaparkan upaya-upaya peningkatan program perlindungan pekerja.

Acara tersebut digelar secara daring di Pendopo Bupati Ki Samaun Kota Tangerang, Selasa (04/04/2023).

Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang secara aktif mendukung penuh implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Bupati Zaki pada kesempatan tersebut memaparkan berbagai program inovatif yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait masalah jaminan ketenagakerjaan.

Beberapa di antaranya adalah program pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, buruh harian, pedagang asongan dan lainnya.

Dijelaskan oleh Bupati, pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyasar sekitar 50 ribu pekerja retan yang sudah dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan dan akan terus ditingkatkan capaiannya sampai dengan kurang lebih 86 ribu pekerja rentan di tahun 2023.

**Baca Juga: Yuk “Lebaran ke Jakarta” : Garuda Beri Diskon Tiket Hingga 55 Persen

“Program-program tersebut tidak dapat dijalankan tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya untuk membangun kemitraan dengan masyarakat dan juga sektor swasta guna mencapai tujuan bersama,” ungkapnya.

Bupati menambahkan Pemkab Tangerang terus melakukan penambahan coverage ataupun perlindungan untuk para pekerja rentan setiap tahunnya.

Menurutnya, salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapai Pemkab Tangerang adalah populasi yang terus bertambah secara signifikan setiap tahunnya.

“Kami dengan berbagai macam upaya dan terobosan mencoba melakukan penambahan terus terkait dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan dan juga pekerja rawan miskin yang ada, baik secara administratif maupun secara inovatif. Bekerjasama dengan seluruh unsur pemerintah daerah baik itu desa, BUMN, BUMD maupun industri dan swasta,” pungkas Bupati Zaki. (Red)

Print Friendly, PDF & Email