oleh

Ini Alasan KPU Soal Hambatan Tahapan Coklit

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Keterlambatan formulir AA1-KWK diakui  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten lantaran ada proses lelang.

Komisioner KPU Banten, Saeful Bahri mengatakan, keterlambatan distribusi Karena proses lelang yang sempat gagal dan waktunya diperpanjang.**Baca juga: Tahapan Coklit Pilhub Banten 2017 Terhambat.

“Kan pengadaan di atas 300 juta harus lelang, dan itu sempat gagal juga waktu itu terpotong lebaran haji jadi waktu lelang diperpanjang,” ungkap Syaeful menjelaskan, Kamis (29/9/2016).**Baca juga: Rano-Embay Bakal Transparan Soal Dana Kampanye.

Selain itu kendala KPU dalam penyediaan Form AA1-KWK ini menurut Syaeful akibat Peraturan KPU tentang Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang masih dalam pembahasan.**Baca juga: Rano Imbau Timnya Tak Pasang Alat Peraga Kampanye.

“Kendala Peraturan KPU yang belum ditetapkan soal coklit ini juga yang mengharuskan kami menunggu sehingga mengganggu jadwal penyediaan dan pendistribusian logistik ke KPU Kabupaten dan Kota,” jelasnya.(zis)

**Baca juga: Kebelet Punya Menantu, Seorang Ayah Iklankan Anaknya di Koran.

Print Friendly, PDF & Email