oleh

Ingub Direvisi, Seluruh Destinasi Wisata di Lebak Dibuka

image_pdfimage_print

Kabar6-Seluruh destinasi wisata di Kabupaten Lebak kembali dibuka menyusul terbitnya Instruksi Gubernur (Ingub) Banten tentang Revisi Ingub tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Idul Fitri 2021.

Dalam Ingub Nomor 11 Tahun 2021, destinasi wisata pada zona merah dan oranye masih ditutup. Namun, destinasi yang berada pada zona kuning dan hijau dibuka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Berdasarkan status zona Covid-19, saat ini Kabupaten Lebak merupakan daerah dengan status zona kuning.

“Sesuai dengan instruksi gubernur, kami tindak lanjuti. Draft instruksi bupati sudah kami siapkan dan bisa segera diterbitkan,” kata Kabid Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak Luli Agustina saat dihubungi Kabar6.com, Minggu (23/5/2021).

Luli mengatakan, sesuai dengan Ingub tersebut, maka seluruh destinasi wisata di Lebak sudah dibuka mulai minggu ini dengan catatan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang sangat ketat.

**Baca juga: Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Putus akibat Sungai Cilaki Lebak Meluap

“Dibuka dengan prokes yang ketat. Kami bekerja sama dengan Satgas kecamatan, dinas terkait termasuk Satpol PP untuk ikut memantau destinasi wisata di setiap wilayah agar prokes dijalankan,” terang Luli.

Sebelumnya, seluruh objek wisata di Lebak ditutup hingga 30 Mei 2021. Kebijakan itu menindaklanjuti Ingub Banten Wahidin Halim Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Idul Fitri 2021 yang ditujukan kepada wali kota dan bupati se-Provinsi Banten.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email