oleh

Indonesia Setujui PBB agar Rusia Tarik Mundur Militernya

image_pdfimage_print

Kabar6-Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menyayangkan keputusan Indonesia menyetujui Resolusi Majelis Umum PBB  yang mendesak agar Rusia menarik mundur militernya dari Ukraina.

“Sangat disayangkan bahwa ternyata Indonesia menyetujui Resolusi Majelis Umum PBB agar Rusia menarik mundur militernya di perang Ukraina,” ungkap Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, Jumat (24/02/2023).

Hikmahanto Juwana yang juga merupakan Rektor Universitas Jenderal A. Yani ini menjelaskan secara rinci pendapatnya tersebut.

“Ada tiga alasan utama, ” kata Hikmahanto.

Menurutnya, Indonesia seharusnya dalam posisi abstain sehingga bila situasi menghendaki Indonesia dapat menjadi penengah untuk mengakhiri perang di Ukraina tanpa menyalahkan atau membenarkan pihak-pihak yang bertikai.

“Indonesia harus memegang teguh politik luar negeri bebas aktif sehingga tidak berpihak ke salah satu pihak yang bertikai dalam ikhtiar menciptakan perdamaian di Ukraina dan terhindarnya krisis kemanusiaan, krisis pangan, krisis energi dan krisis perekonomian dunia. Kemudian, pilihan abstain seharusnya merupakan pilihan ideal mengingat ada dua narasi dalam perang di Ukraina yang dibangun,” papar Hikmahanto.

Lanjutnya, pertama adalah narasi yang dibangun berdasarkan Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB yang intinya anggota PBB wajib menahan diri untuk menggunakan kekerasan terhadap integritas teritorial anggota lainnya. Narasi ini dibangun oleh Ukraina dengan dukungan AS dan negara sekutunya.

Narasi kedua dibangun berdasarkan Pasal 51 Piaggam PBB terkait hak untuk membela diri. Narasi ini dibangun oleh Rusia.

Dalam konteks perbedaan tersebut maka Indonesia seharusnya membangun narasi berdasarkan Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB yang mengamanatkan agar setiap sengketa antar negara wajib diselesaikan secara damai sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan perdamaian, keamanan dan keadilan internasional.

“Posisi Indonesia ini telah disuarakan oleh Bapak Presiden sehari setelah Rusia melakukan serangan militer khusus dalam tweetnya: Stop Perang. Dan beliau telah mengingatkan bahwa perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia,” ujar Hikmahanto.

Alasan terakhir mengapa keputusan Indonesia menyetujui disayangkan karena publik di Indonesia berdasarkan sejumlah survei menunjukkan mendukung Rusia daripada Ukraina.

“Dengan menyetujui Resolusi Penarikan Mundur Milter Rusia bukannya tidak mungkin publik kecewa, bahkan mengkritisi keputusan pemerintah,” ungkap Hikmahanto.

**Baca Juga: Puluhan Ribu Massa dari Dapil Sulsel I Gelorakan Makassar

Padahal, kata Hikmahanto, saat ini pemerintah sudah cukup banyak menghadapi masalah dan tidak seharusnya perang di Ukraina menjadi komoditas bagi publik untuk berhadap-hadapan dengan pemerintahnya.

Namun nasi telah menjadi bubur. Keputusan tidak mungkin ditarik kembali.

Ini berarti kemungkinan Indonesia tidak dapat memainkan perannya untuk menjadi penengah. Sepertinya Indonesia lebih nyaman untuk mengikuti mayoritas negara ketimbang memiliki sikapnya sendiri.

“Terakhir pemerintah harus dapat mengelola kekecewaan publik atas keputusannya sehingga tidak menganggu berbagai pekerjaan yang sedang dilakukan oleh pemerintah,” pungkas Hikmahanto. (Red)

Print Friendly, PDF & Email