oleh

Indag Juga Gak Bisa Bantu Eks Pedagang Pasar Lembang

image_pdfimage_print

Kabar6-Nasib ratusan pedagang eks Pasar Lembang, di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, hingga kini masih cukup memprihatinkan.

Sebab, relokasi (pemindahan) para pedagang ke tempat yang telah disediakan, nyatanya juga masih diduga bermasalah. Untuk itu, jaminan mengenai keamanan serta ketentraman ratusan pedagang pun belum sepenuhnya dapat dipastikan.

Apalagi, telah diketahui bersama bila lokasi baru yang menamakan diri sebagai Pasar Barokah itu, hingga kini masih berjalan tanpa mengantongi izin, karena diduga terkendala soal status lahan.

Sayangnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Tangerang, selaku instansi terkait, juga tak mampu berbuat banyak. Pasalnya, kewenangan dinas tersebut disebutkan hanyalah pada kaitan pengawasan peredaran barang dagang serta tera ulang terhadap UTTP nya.

“Ya, Pasar Lembang sejak awal memang murni dikelola oleh pihak swasta. Dan kami hanya terkait kewenangan pengawasan barang yang beredar pengawasan dan tera ulang terhadap alat UTTP tanggung jawab Indag. Pembinaan oleh PD Pasar,” ungkap Junizar, Kabid Perdagangan Dinas Indag Kota Tangerang, Rabu (11/10/2017) malam kemarin.

Junizar juga mengakui bila hingga saat ini pihaknya belum pernah mendapatkan permohonan atas nama Pasar Barokah, yakni kaitan surat rekomendasi yang berada diwilayah kerjanya, sebagai salah satu syarat kelengkapan proses administrasi perizinannya.

“Ijin pasar yang keluarin perizinan. Mereka mungkin belum mengajukan perizinan. Indag hanya membuat rekomendasinya. Kalo dimohon. Ke Indag blom ada,” tegas dia.

Kabid juga menekankan bahwa rekomendasi mengenai kajian sosial ekonomi tersebut, sangatlah penting.

“Karena dalam aturannya memang harus ada kajian sosialnya. Kalau tidak ada ini izin juga ga bisa keluar,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email