oleh

IKA Untirta: Pemerintah Wajib Santuni Petugas Pemilu Yang Meninggal

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Ikatan Alumni (IKA) Untirta, Asep Abdullah Busro mengatakan, pemerintah pusat wajib memberikan santunan kepada para petugas adhock yang menjadi korban saat Pemilu 2019 kemarin.

Menurut Asep, penyelenggaraan Pemilu 2019 yang notabane pelaksanaan dan anggarannya berasal dari pusat itu, sudah menjadi kewajaran jika santunannya diberikan oleh pemerintah pusat, mulai dari korban sakit maupun yang meninggal dunia.

“Saya rasa, pemerintah harus hadir untuk memberikan santunan, dalam hal ini adalah pemerintah pusat jika melihat penyelenggaraan dan sumber anggarannya,” kata Asep, di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (30/4/2019).

Menurutnya, santunan tidak hanya diberikan sebagai bentuk rasa bela sungkawa dari pemerintah kepada korban. Namun lebih dari itu, kata Asep, pemerintah juga harus bisa menjamin keberlangsungan hidup dari ahli waris, khususnya anak-anak korban agar bisa melanjutkan sekolahnya, karena ditinggalkan oleh orang tuanya yang meninggal dunia akibat faktor kelelahan saat proses perhitungan suara yang cukup panajang kemarin.**Baca juga: Pejuang Pemilu Meninggal Dunia di Banten Menjadi 20 Orang.

“Harus sampai keahli waris, khususnya mengenai kelangsungan pendidikan dari anak-anaknya yang ditinggalkan karena meninggal dunia,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email