oleh

IDI Tangerang Raya Protes, Ini Kata Pemkot Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menepis pandangan yang menilai bahwa belum diterbitkannya Surat Ijin Praktek (SIP) terhadap empat tenaga dokter spesialis jadi mengganggu pelayanan.

Polemik ini berujung dengan adanya aksi protes dari kalangan tenaga medis yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Raya.

Demikian dikatakan Direktur RSU Kota Tangsel, Maya Mardiana ditemui wartawan usai menghadiri pertemuan tertutup di Pamulang. “Belum ditandatanganinya SIP empat dokter yang praktek di rumah sakit tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat selaku pasien,” katanya.

Maya menjelaskan, di rumah sakit berplat merah itu telah memiliki 25 orang tenaga dokter umum dan spesialis. Jika empat diantaranya belum mengantongi SIP, maka masih bisa di backup oleh 21 dokter lainnya.

“Ya tentu, masih bisa dibackup dengan dokter lain yang sudah memiliki SIP,” ujarnya. Sedangkan dokter yang masih mengurus prosesnya, masih diperbolehkan masuk.

Namun, tentunya tidak diperbolehkan melakukan tindakan kedokteran. “Mereka pun masih digaji bulanan kok,” tambahnya.

Terpisah di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Suharno, mengatakan, pihaknya tentu menerima dengan tangan terbuka atas tuntutan dan aspirasi yang telah disampaikan IDI Tangerang Raya.

“Kami akan bahas segera, dan menyampaikan ke Kadis (Kepala Dinas),” jelas mantan Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah setempat itu.

Ia berjanji akan segera diupayakan dan dibahas dalam waktu dekat ini bersama dengan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Ditanya tentang persoalan tidak dikeluarkannya SIP kepada 4 dokter spesialis, Suharno mengaku tidak mengetahui secara detil persoalan itu. **Baca juga: IDI Tangerang Raya Protes Pemkot Tangsel.

“Saya baru lima bulan jabat sekretaris Dinkes. Jadi saya tidak tahu asal muasalnya,” ujar pejabat jebolan pascasarjana ilmu kesehatan itu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email