Kabar6-Warga Pandeglang dihebohkan dengan adanya seorang ibu yang memakai kaos gambar palu arit saat belanja ke pasar. Gambar tersebut diasosiasikan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), organisasi yang dilarang keberadaannya di Indonesia.
Belakangan diketahui, ternyata seorang ibu bernama K, 26 tahun, tidak mengetahui jika kaus yang ia gunakan diperhatikan banyak orang. Ibu tersebut mendapatkan kaus warna merah dari tetangganya.
“Sering dipakai di rumah, cuman baru kemarin doang di bawa ke pasar. Gak ada sih (yang tanya soal kaus), tapi orang-orang pada liat bae. Saya mah gak ngerti lambung di baju itu. Gak ngerti,” kata K, Kamis (25/6/2020).
Setelah pulang dari pasar, K langsung didatangi oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan atau ormae untuk mengkonfirmasi awal mula ia mendapatkan kaus tersebut. Dari situ, ia kaget dan takut jika gambar di kausnya lambang yang terlarang.
“Saya kaget dan takut terjadi apa-apa saja. Kata anggota ormas ibu baju dari mana, kata saya di kasih tetangga. Udah lama (dikasihnya), kata tetangga ini mau gak baju gak ke pake. Saya mah mau saja namanya juga di kasih,” ujar K.
**Baca juga: 7.441 Penerima BST Corona Tahap I di Pandeglang Tak Tersalurkan.
Sementara itu, Camat Sukaresmi, Atmaja menjelaskan, bahwa K sudah sempat dimintai keterangan oleh aparat Koramil setempat. Ibu muda itu sempat ketakutan dan menyatakan tidak mengetahui bahwa kaos yang dipakainya adalah organisasi terlarang.
“Kasihan, kasihannya kenapa? karena ketidaktahuan dianya,” ujarnya.(aep)