oleh

HIPMI Lebak Dukung Moratorium Penerbitan Izin Baru Minimarket

image_pdfimage_print

Kabar6-Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Lebak mendukung moratorium (penundaan sementara) penerbitan izin baru waralaba minimarket Indomaret dan Alfamart.

Sebelumnya, moratorium penerbitan izin baru bagi waralaba disuarakan Komisi I DPRD Kabupaten Lebak dengan pertimbangan keberadaan dua minimarket tersebut yang kian marak hingga ke pelosok.

Ketua HIPMI Lebak Osep Mulyawan Karis menilai, maraknya minimarket memiliki dampak negatif terhadap toko kelontong dan pasar tradisional sehingga pertumbuhannya perlu dibatasi.**Baca Juga: Komisi I Minta Pemkab Lebak Moratorium Penerbitan Izin Waralaba Baru

“Sehingga ada beberapa kepala daerah yang melarang minimarket masuk dan berkembang di daerahnya. Ya, minimal perkembangannya dibatasi lah,” kata Osep kepada Kabar6.com, Sabtu (2/11/2019).

Menurutnya, kebijakan pembatasan gerai waralaba bisa menjadi upaya pemerintah daerah dalam menjaga esksistensi pelaku usaha kecil.

“HIPMI mendukung (Moratorium) agar para pelaku usaha kecil ini tidak rugi karena dampak dari kian maraknya minimarket,” tutup Osep.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email