oleh

Heboh Kerajaan King Of The King, Wakil Walikota Serang : Sudah Menyalahi

image_pdfimage_print

Kabar6- Pemerintah Kota Serang menduga keberadaan kerajaan King Of The King sudah menyalahi aturan yang ada. Karena mengaku bisa membayar hutang negara dengan uang sebesar Rp 60 ribu triliun yang dimilikinya.

“Menurut saya itu sudah menyalahi,” kata Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuluddin, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Kamis (30/01/2020).

Subadri mengapresiasi kecamatan Taktakan sudah cepat bertindak, mengambil, mencopot spanduk tersebut. Subadri mengatakan Pemkot Serang mengaku siap menerima laporan dan keluhan dari masyarakat, jika ditemukan gerakan ataupun organisasi menyimpang. “Seperti yang pernah terjadi di Kota Serang, yakni Kerajaan Ubur-ubur yang berakhir di meja hijau,” kata dia.

**Baca juga: Spanduk Kerajaan Abal-abal Sudah Menyebar ke Kota Serang.

Subadri berharap adanya pergerakan masyarakat itu, terutama dari kelurahan, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, agar secepatnya segera melaporkan ke pemerintah.

Selain itu, kata Subadri, kerjasama antar institusi, baik Polri, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintahan kelurahan, diharapkan saling bekerjasama jika menemukan organisasi yang menyimpang. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email