oleh

Gubernur Banten Jamin Tidak Ada Perda Syariah yang Dicabut

image_pdfimage_print
Gubernur Banten saat menemui ulama yang demo di KP3B.(zis)

Kabar6-Gubernur Banten, Rano Karno menjamin bila tidak ada Peraturan Daerah (Perda) syariah di Banten yang dicabut, khususnya Perda Kota Serang nomor 2 tahun 2010, tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Tidak ada satu pun perda syariah yang di hapuskan, saya hibahkan nyawa saya di bumi ini jika itu ada perda yang di hapuskan,” Kata Gubernur Banten, Rano Karno di hadapan para ulama yang menggelar aksi demo di Kawasan Pemerintah Pusat Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (22/6/2016).

Menurut Rano, pemberitaan yang sedang terjadi di Provinsi Banten hanya pemberitaan sederhana yang menjadi besar akibat tanggapan dari berbagai pihak.

“Berita yang sangat kecil ko bisa jadi besar. Saat itu terjadi sayangnya saya sedang ada di tanah suci,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua NU Serang, Kyai Sarkowi menegaskan bila pihaknya akan mmegang janji yang telah diucapkan Rano Karno dihadapan para ulama dan santri tersebut.

“Kami akan kawal pernyataan Rano,” pungkasnya. **Baca juga: Pemprov Banten Godok Raperda Pondok Pesantren.

Diketahui, aksi demo Ratusan ulama dan mahasiswa dalam Masyarakat Banten Melawan (MBM) dengan mendatangi kantor Gubernur Banten hari ini, dipicu kekhawatiran pascamerebaknya usulan agar Perda Kota Serang nomor 2 tahun 2010 dicabut. **Baca juga: Soal Perda, Ulama Geruduk Pemprov Banten.

Usulan itu mencuat menyusul adanya salah satu warung makan di area Pasar Rau Kota Serang yang disanksi Satpol PP, karena kedapatan beroperasi pada siang hari.(zis)

Print Friendly, PDF & Email