oleh

GMNI Kabupaten Tangerang Soroti Irigasi Tak Berfungsi Selama 7 Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang melakukan audiensi dengan Pemkab Tangerang, Rabu (7/6/2023). Para Mahasiswa tersebut menyampaikan persoalan irigasi yang melintasi 3 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Lantaran, Irigasi tersebut disebut-sebut sudah 7 tahun tidak berfungsi untuk mengaliri sawah para petani. Ketiga Kecataman itu yakni Jayanti, Sukamulya dan Kresek.

“Kami GMNI beraudensi mengajak para petani supaya petani langsung berbicara apa yang dikeluhkan. Karena yang ditemukan adalah saluran irigasi yang tidak berjalan selama 7 tahun,” ujar Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, saat dimintai keterangan usai beraudiensi.

Ia mendesak agar saluran irigasinya dapat difungsikan kembali. Sebab, air menjadi sumber utama dalam kehidupan. Selain itu, kata Endang, selama ini para petani menggunakan mesin sendiri untuk mengaliri sawah yang digarap. Tentunya itu akan memperberat para petani untuk mengeluarkan biaya tambahan.

**Baca Juga: Kantor Desa Curug Badak Maja Digeruduk Puluhan Warga

“Jadi kami meminta dan mendesak bahwa agar airnya bisa jalan. Intinya petani itu meminta setidaknya airnya dulu, karena sumber kehidupan itu ada di air. Kalau berbicara pupuk dan lainnya itu, pupuk bagus, tanah bagus, kalau gak ada air juga, gak hidup. Jadi kami meminta ke dinas-dinas terkait segera untuk memperbaiki hal-hal yang memang tanggung jawab mereka,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, kata Endang, permasalahan irigasi dari hulu hingga ke hilir. Selain itu juga Pemkab Tangerang beralibi persoalan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Pihaknya pun akan mengawal permasalahan tersebut hingga ke pemerintah pusat,

“Cuman memang tadi banyak berdiskusi soal irigasi akar permasalahannya itu dari hulu ke hilir. Nah itu akan kita kawal bagaimana caranya sedimentasi di irigasi terselesaikan lah, normalisasi itu akan kita angkat ke pusat. Kita akan kawal irigasi sampai ke pusat karena mereka dalam paparan selalu berkata ini kewenangan pusat. Jadi akan kita kawal ke pusat,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email