oleh

Gelapkan Mobil, Istri Anggota Polri Dilaporkan ke Polisi

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang ibu rumah tangga berinisial AA (28), dilaporkan oleh seorang pemilik rental mobil ke Polres kota Tangerang.

Laporan dilayangkan karena AA diduga menggelapkan mobil sewaannya.

Belakangan diketahui, bila AA yang merupkan istri anggota Polri berpangkat Brigadir itu, kiranya telah menggelapkan puluhan mobil rental dari lima pemilik rental mobil.

“Iya, ada lima pengusaha rental mobil yang melaporkan. Namun masih kami mintai keterangan pelapor dan saksi,” ungkap Kasat Reskrim Kompol Gunarko, Jumat (28/10/2016).**Baca juga: BNN dan Dindik Tangerang Dukung Bahaya Narkoba Masuk Kurikulum.

Terkait kasus tersebut, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa tiga saksi. Berdasarkan keterangan korban, modus yang dilakukan AA yakni menyewa mobil dari korban kemudian menggelapkanya.**Baca juga: Dua Pelaku Spesialis Rumsong Ditangkap Polsek Tigaraksa.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Jika terbukti bersalah terlapor terancam Pasal 378 atau Pasal 379 hurup a,” ujar Kasat reskrim.(agm)

Print Friendly, PDF & Email