oleh

Dua Pelaku Spesialis Rumsong Ditangkap Polsek Tigaraksa

image_pdfimage_print
Dua pelaku pembobol rumsong yang ditangkap polisi.(agm)

Kabar6-Dua dari empat pelaku pencurian spesialis pembobol rumah kosong (rumsong), disergap petugas Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Uka Subahkti menyebutkan, dua pelaku rumsong yang diamankan masing-masing berinisial MM (27) dan IY (31).

“Kedua pelaku asal Lampung itu kami sergap di Jalan Raya Pemda, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa,” ujar Iptu Uka Subahkti, Jumat (28/10/2016).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku bersama komplotannya sedianya sudah dua kali beraksi diwilayah hukum Polsek Tigaraksa.

“Dari keterangan dua pelaku yang kami amankan, kami mendapat identitas dua pelaku lainnya, yaitu BI dan MA. Kini keduanya masih kami buru,” ujar Uka lagi.

Dari tangan MM dan IY, petugas menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol BE 4216 OV, satu unit handphone, emas seberat 70 gram dan uang tunai Rp5 juta.‎**Baca juga: Desember, Pemkab Tangerang “Stop” Program Kartu Pintar.

Uka merinci, bila komplotan itu sebelumnya beraksi membobol sebuah rumah di Kampung Katomas, RT 001/001, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, persisnya pada tanggal 26 Oktober 2016 lalu.‎**Baca juga: Jumling, Bupati Zaki Janji Beri Insentif Kepada 3.480 Guru Ngaji.

Dari rumah tersebut, para pelaku berhasil menggondol, emas, handphone, sepeda motor dan sejumlah uang dengan total kerugian mencapai Rp60 juta.**Baca juga: BNN dan Dindik Tangerang Dukung Bahaya Narkoba Masuk Kurikulum.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.(agm)‎

Print Friendly, PDF & Email