oleh

Gara-gara Harta Cerai, Massa Kepung PA Tigaraksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan massa dari Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menggeruduk kantor Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, dikawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kamis (21/5/2015).

Dalam orasinya, massa menuding bila keputusan pihak PA Tigaraksa, atas pembagian harta gono-goni dalam kasus cerai Hj. Mundaroh dan H. Misarudin, tidak adil.

“Pembagian harta tidak adil. Pengadilan Agama terkesan memutuskan pembagian harta itu secara sepihak,” ungkap Hj. Mundaroh yang memimpin langsung aksi warga.

Pantauan kabar6.com, dalam aksi tersebut, puluhan massa tampak membawa spanduk bertuliskan “Perhatikan Anak Sebagai Korban Perceraian”. **Baca juga: Slamet Budhi Kaget Alam Sutera Bongkar Jalan Tanpa Kordinasi.

Aksi unjuk rasa juga dikawal ketat oleh petugas gabungan dari Polres Kota Tangerang serta Satpol PP setempat.(shy/agm)

Print Friendly, PDF & Email